Kades di Tapsel Diminta untuk Hindari Tindak Pidana Korupsi
kades di tapsel diminta untuk hindari tindak pidana korupsi
Tapsel, MiSTAR.ID
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tapsel, Ipda Sahad Mahardian Harahap mengingatkan para kepala desa (kades) agar jangan salah gunakan kewenangan demi kepentingan orang, kelompok dan golongan tertentu, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Hindari tindak pidana korupsi anggaran di desa masing-masing. Jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran yang ada di desa. Dengan tegas juga kembali diingatkan agar tidak sampai terpengaruh, dengan oknum untuk menyelewengkan anggaran desa demi kepentingan Pilkada ataupun kepentingan lainnya,” katanya.
Sahad mengatakan, Polri siap membantu para kades untuk pengunaan dana desa yang tepat sasaran dan pembangunan. Kapolres Tapsel, kata Sahad, menggagas menggagas gerakan Jelajah Huta ini untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil (jurdil) tanpa politik uang. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif mendukung Polri dengan menjadi relawan anti politik uang.
Baca Juga : Kades di Tapsel Diingatkan Hati-hati Gunakan Dana Desa
Masyarakat juga diharapkan agar sama-sama memantau dan mengawasi tahapan Pilkada serentak. Sehingga, nantinya tercipta Pilkada yang bersih dan jauh dari praktek-praktek politik uang.
Jika masyarakat menemukan tindak pidana Pilkada diminta agar melaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang khusus memproses masalah tindak pidana pemilihan, terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.
“Jangan jadikan Pilkada menjadi ajang perpecahan bagi kita. Sebab sejatinya kita semua bersaudara dalam bingkai Dalihan Natolu dan lebih luasnya lagi Bhineka Tunggal Ika,” pesannya. (amran/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Hanura Resmi Usung Anton-Benni di Pilkada Simalungun